TIMES GORONTALO, SURABAYA – Aktivitas paralayang yang sempat viral di kawasan Gunung Bromo menuai sorotan publik. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menegaskan, kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinyatakan terlarang, karena Bromo merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasinya terhadap respon cepat TNBTS atas aktivitas paralayang tersebut. Ia menegaskan, Gunung Bromo bukan sekadar destinasi wisata, melainkan juga kawasan konservasi dan warisan budaya masyarakat Tengger yang memiliki nilai sakral tinggi.
Lebih dari itu, Khofifah mengingatkan bahwa Bromo merupakan bagian dari Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru – Arjuno yang telah ditetapkan UNESCO sejak Juni 2015. Status tersebut, menurutnya, semakin memperkuat alasan untuk menjaga kawasan Bromo dengan serius.
“Saya menghargai perhatian yang telah ditunjukkan TNBTS atas viralnya aktivitas paralayang di Gunung Bromo,” ujar Khofifah, Minggu (14/9/2025).
Sebagai Gubernur Jawa Timur, saya ingin menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai destinasi wisata tetapi juga sebagai kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO," lanjutnya.
Khofifah menambahkan, seluruh aktivitas wisata di Bromo wajib mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk aturan konservasi dan perizinan resmi. Menurutnya, tidak boleh ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan atau mengganggu nilai-nilai budaya.
“Saya meminta semua pihak mulai dari pemerintah, TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk bersinergi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditertibkan sesuai peraturan,” tegasnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya edukasi kepada para wisatawan. Edukasi tersebut, kata dia, menjadi kunci agar pengunjung lebih memahami kewajiban menjaga kelestarian alam sekaligus menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger.
“Kita juga akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal, agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati generasi kini maupun yang akan datang,” pungkasnya.
Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen menjaga Gunung Bromo tetap indah, aman, dan lestari, bukan hanya sebagai ikon wisata internasional, tetapi juga sebagai warisan budaya dan ekologi dunia yang diakui UNESCO. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Viral Aksi Paralayang, Khofifah: Jaga Kesakralan Bromo Sebagai Cagar Biosfer UNESCO
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Ronny Wicaksono |