TIMES GORONTALO, WONOSOBO – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk sekaligus melantik Jenderal Pol (Hor) Drs. Ahmad Dofiri, M.Si sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Reformasi Kepolisian pada Rabu, (17/9/2025).
Pada kesempatan yang sama, mantan Wakapolri tersebut juga menerima kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) Polisi. Keputusan Presiden ini menjadi sorotan publik mengingat posisi penasihat khusus di bidang tersebut merupakan jabatan baru dalam struktur pemerintahan.
Profil Singkat Ahmad Dofiri
Lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967, dan meniti karier di kepolisian sejak lulus Akpol tahun 1989. Ia pernah menjabat sejumlah posisi penting, antara lain Kapolda Banten, Kapolda DI Yogyakarta, Kapolda Jawa Barat, Kabaintelkam, serta Irwasum Polri.
Pada November 2024, ia dipercaya menjadi Wakapolri hingga memasuki masa pensiun pada Juni 2025.
Salah satu kiprah pentingnya adalah ketika memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Ferdy Sambo pada 2022, yang kemudian berujung pada pemberhentian tidak dengan hormat terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Ketum Jayanusa Beri Ucapan Selamat
Ucapan selamat mengalir dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Ketua Umum Jaringan Majelis Yasinan Nusantara (Jayanusa), Idham Cholid.
Menurutnya, pengangkatan Ahmad Dofiri merupakan langkah yang tepat karena rekam jejak panjangnya di kepolisian menunjukkan integritas dan kapasitas luar biasa.
“Tentu saya mengucapkan selamat atas kepercayaan tersebut. Penunjukan ini sangat tepat karena Presiden telah melihat rekam jejaknya selama ini. Jenderal santri, demikian saya menyebutnya, adalah figur yang sangat mumpuni, salah satu polisi bersih saat ini,” ujar Idham Cholid kepada Times Indonesia.
Idham menambahkan, Ahmad Dofiri adalah sosok yang teruji di berbagai medan pengabdian. Sejak lulus dari Akademi Kepolisian dengan predikat terbaik dan meraih penghargaan Adhi Makayasa pada 1989, ia dipercaya memimpin di berbagai level strategis.
“Itu sudah lebih dari cukup membuktikan bahwa beliau adalah sosok yang tangguh dan layak mengemban amanah baru dari Presiden,” imbuhnya.
Lebih jauh, Idham menyoroti bahwa pembentukan lembaga penasihat khusus ini menunjukkan keberanian Presiden Prabowo dalam merespons aspirasi publik.
Posisi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian adalah yang pertama kali ada, dan kehadiran Ahmad Dofiri di posisi tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk lebih terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat.
Langkah ini dianggap penting setelah mencuatnya dinamika sosial politik mutakhir, khususnya pasca aksi demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu yang menyoroti kinerja aparat kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah tokoh bangsa dari lintas latar belakang, termasuk Hj. Sinta Nuriyah Wahid, Quraish Shihab, dan Lukman Hakim Saifudin bersama kalangan agamawan, telah menyampaikan gagasan reformasi kepolisian dalam pertemuan dengan Presiden di Istana.
Salah satu rekomendasi penting dalam forum itu ialah perlunya perubahan mendasar di tubuh kepolisian agar dapat kembali mendapat kepercayaan masyarakat. Menurut Idham, penunjukan Ahmad Dofiri tak lepas dari kesepakatan tersebut.
“Kita semua berharap reformasi kepolisian benar-benar bisa diwujudkan. Hal ini bukan sekadar wacana, tetapi sebuah keniscayaan. Kepolisian harus kembali hadir sebagai institusi yang dapat dibanggakan rakyat, berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” pungkas pria asal Wonosobo tersebut. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ahmad Dofiri Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Ketum Jayanusa: Jenderal Santri yang Bersih
Pewarta | : Mutakim |
Editor | : Deasy Mayasari |