Berita

Muhammadiyah Sebut Tenaga Medis Covid-19 Dibolehkan Tak Puasa, Ini Pendapat MUI

Senin, 12 April 2021 - 14:54
Muhammadiyah Sebut Tenaga Medis Covid-19 Dibolehkan Tak Puasa, Ini Pendapat MUI Tenaga medis saat bertugas di ruang pasien Covid-19 (FOTO: Suryanto - Anadolu Agency)

TIMES GORONTALO, JAKARTAPP Muhammadiyah mengatakan, bagi tenaga medis Covid-19 yang berjibaku menangani pasien, maka tak wajib berpuasa Ramadan. Namun Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan berpendapat, tak masalah jika tenaga medis mengerjakan puasa.

Hal itu karena perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) saat ini dilakukan secara bergantian. Dasarnya kata dia yakni Surat Al Baqarah ayat 184, yang bunyinya:

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

"Pasien yang wajib menggantinya (puasa) karena sakit. Jika sakitnya kronis maka wajib bayar fidyah. Ini dasarnya wajib mengganti ibadah puasa. Petugas medis Covid 19 tidak ada masalah karena dilakukan secara bergantian," katanya kepada TIMES Indonesia, Senin (12/4/2021).

Ia menambahkan, hal itu juga tergantung ketahanan fisik dan imunitas para tenaga medis itu sendiri. Pasalnya, ada beberapa yang berkeyakinan bahwa melaksanakan ibadah puasa dapat meningkatkan imunitas tubuhnya. "Yang penting wajib iman, wajib aman dan wajib imun," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, bagi tenaga medis Covid-19 yang berjibaku menangani pasien, maka tak wajib berpuasa di Ramadan kali ini. Menurutnya, puasa tersebut bisa diganti di hari lain atau saat tak lagi melakukan aktivitas medis Covid-19.

Diketahui, hingga saat ini memang masih banyak tenaga kesehatan yang bertarung di Rumah Sakit. Hal itu dikarenakan, pasien Covid-19 belum di tanah air belum juga landai.

"Bila terasa berat dan dengan puasa menjadi lemah imunitas karena menangani covid, tenaga medis dibolehkan tidak berpuasa Ramadan. Dan setelah leluasa di bulan/hari lain bisa diganti," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah soal puasa Ramadan bagi tenaga medis Covid-19, yang direspon MUI. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gorontalo just now

Welcome to TIMES Gorontalo

TIMES Gorontalo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.