Berita

KPK RI Berikan Informasi Terbaru Soal Buronan Harun Masiku

Jumat, 30 Juli 2021 - 15:28
KPK RI Berikan Informasi Terbaru Soal Buronan Harun Masiku Harun Masiku yang kini jadi buronan KPK RI. (FOTO: KPU RI)

TIMES GORONTALO, JAKARTA – Jubir KPK RI, Ali Fikri mengaku, pihaknya terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap tersangka Harun Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO dalam perkara korupsi pergantian antar waktu anggota DPR RI.

Ia menyampaikan, saat upaya pelacakan juga terus dilakukan lembaga antirasua dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, serta NCB Interpol.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO Harun Masiku," katanya kepada TIMES Indonesia, Jumat (30/7/2021).

Sekedar diketahui, red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal. Namun status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Red notice menjadi hal yang penting sebab pergerakan seseorang menjadi terbatas dalam melakukan perjalanan di luar negeri. Selain itu, negara yang meminta penerbitan red notice dapat berbagi informasi dengan negara anggota interpol lainnya.

KPK RI pun mengimbau seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku, baik di dalam maupun di luar negeri, agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol. "KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," ujarnya.

Harun sendiri telah menjadi buron KPK RI sejak 17 bulan lalu. Ia ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi karena telah menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun Masiku diduga telah menyiapkan uang sebesar Rp 850 juta sebagai pelicin agar dia bisa melenggang ke Senayan menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR RI namun meninggal dunia. Kini informasi terbaru terkait buronan tersebut sudah disampaikan KPK RI(*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gorontalo just now

Welcome to TIMES Gorontalo

TIMES Gorontalo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.