Berita

Pemkab Malang Bangun Rumah Sementara Bagi Korban Gempa Malang

Selasa, 13 April 2021 - 20:36
Pemkab Malang Bangun Rumah Sementara Bagi Korban Gempa Malang Bupati Malang Abah Sanusi didampingi Sekda Kabupaten Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM ketika meninjau Desa Jogomulyan yang terdampak Gempa di Malang. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

TIMES GORONTALO, MALANG – Rumah sementara akan dibangun oleh Pemkab Malang untuk para korban Gempa Malang. Tujuannya, agar masyarakat korban gempa yang rumahnya roboh rata dengan tanah, memiliki hunian.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Malang Abah Sanusi ketika meninjau lokasi Gempa di Malang yang tepatnya berada di Desa Jogomulyan, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Selasa (13/4/2021) sore.

Rumah Sementara korban gempa 2Bupati Malang Abah Sanusi ketika meninjau Desa Jogomulyan bersama Anggota DPRD Kabupaten Malang Darmadi yang menemukan Foto Megawati saat menjabat Presiden. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

"Sebelum dibangun rumah sementara, nantinya akan diratakan terlebih dahulu. Besok, alat berat untuk membersihkan material sudah masuk," ujarnya kepada TIMES Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, selain alat berat, pembersihan dilakukan secara gotong royong bersama TNI, Polri, Masyarakat, BPBD, PMI serta para relawan.

"Setelah material bersih, maka langsung dibangun rumah sementara tersebut," kata Politisi PDI Perjuangan ini. Menurutnya, rumah sementara dipastikan layak huni.

Sehingga, masyarakat korban Gempa Malang dapat tinggal di rumah sementara tersebut sampai nantinya rumah permanen dibangun ketika perbaikan dampak gempa nantinya.

Rumah Sementara korban gempa 3Bupati Malang Abah Sanusi ketika meninjau tenda pengungsian. (Foto: Binar Gumilang/TIMES Indonesia)

"Rumahnya berukuran 8X6. Nantinya ditempatkan di masing-masing rumah milik korban. Sehingga mereka tidak perlu pindah lagi dari tempat semula," terangnya.

Untuk membangun rumah sementara tersebut kata Abah Sanusi diperlukan dana sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 Juta per unit. Sedangkan bahannya tidak permanen.

"Untuk waktu pelaksanaannya membutuhkan waktu selama 10 hari. Rumah sementara ini, dikhususkan bagi korban Gempa yang tidak mendapatkan tempat relokasi," jelasnya.

Terakhir kata Abah Sanusi, selain rumah sementara, Pemkab Malang akan terus melakukan penanganan pasca gempa Malang termasuk perbaikan infrastruktur. (*)

Pewarta : Binar Gumilang
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Gorontalo just now

Welcome to TIMES Gorontalo

TIMES Gorontalo is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.